Dana BOS Sekolah SMP Negeri 1 Doloksanggul Diduga Ada Penyelewengan

banner 120x600
banner 468x60

HUMBAHAS – Dugaan penyelewengan penggunaan Dana BOS di SMP Negeri 1 Dolok Sanggul semakin menguat, faktanya nammenurut data yang diterima oleh awak media, bahwa anggaran untuk Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Sekolah dari Dana BOS untuk SMP Negeri 1 Dolok Sanggul pada tahun 2022 sejumlah Rp. 189,664.055 dan di tahun 2023 berkisar jumlahnya berkisar Rp 137, 922,200,- Dan jumlah yang diterima oleh sekolah SMP Negeri 1 Dolok Sanggul Kecamatam Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (SUMUT) untuk Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana tahun anggaran 2022-2023 tersebut dengan total berkisar Rp. 327,586,255,- Namun belum ruangan sekolah tampak tidak terpelihara, sebab masih banyak kaca jendela yang rusak tidak diperbaiki.

Berikut data pencairan Dana BOS yang diterima oleh SMP Negeri 1 Doloksanggul sejak tahun 2022-2023

1. Dana BOS Tahun 2022 dengan jumlah Murid = 914

Pencairan Tahap 1 = Rp, 301.620.000,- ( 18/2/2022)

Pencairan Tahap 2 = Rp,306.702.600,- (08/06/2022)

Pencairan Tahap 3 = Rp,301.620.000,- (11/10/2022)

Jangan Lewatkan :  Hari Ulang Tahun ke-25 Pemerintah Kabupaten Toba, Bupati Toba Ucapkan Rasa Syukur Atas Peningkatan Kemajuan Kabupaten Toba

Total Dana BOS TA 2022 = Rp,909.942.600,-

Berikut Rincian Penggunaannya :

Penerimaan Peserta Didik Baru Rp 7.310.000,-

Pengembangan Perpustakaan Rp 6.500.000,-

Kegiatan Pembelajaran Dan Ekstrakurikuler Rp,15.366.920,-

Kegiatan asesmen/evaluasi Pembelajaran Rp 152.692.305,-

Administrasi kegiatan sekolah Rp,529.867.379,-

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp, 6.852.000,-

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp, 189.664.005,-

Pembayaran honor Rp 1.600.000,-

TOTAL DANA= Rp. 909.852.659,-

SILVA DANA = Rp. 89.941,-

2. Jumlah Dana BOS Tahun 2023 Dengan Jumlah Murid = 925 Siswa-siswi

Pencairan Tahap 1 =Rp 508.660.059,- (24/03/2023)

Pencairan Tahap 2 = Rp 508.750.000,- (24/07/2023)

Berikut Rincian Penggunaannya Tahap 1:

Pengembangan perpustakaan Rp 35.398.400,-

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 30.920.000,-

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 83.344.493,-

Administrasi kegiatan sekolah Rp 148.217.956,-

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.600.000,-

Langganan daya dan jasa Rp 11.014.722,-

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 68.961.100,-

Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 13.420.000,-

Pembayaran honor Rp 108.480.000,-

Jangan Lewatkan :  Polda Sumut Ajak Pemangku Kepentingan Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Perekonomian

Total Dana BOS yang sudah digunakan Rp 503.356.671,-

Dana Pencairan Tahap 2 Hingga Sekarang Berstatus Sedang Disalurkan.

TOTAL DANA TA 2023 = Rp 1.012.016.730

Dikonfirmasi terkait penggunaan Dana BOS SMP Negeri 1 Doloksanggul tersebut, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Doloksanggul, Artauli Lumbangaol membantah bahwa dari Dana BOS tidak ada dianggarkan untuk perbaikan Kaca Jendela ruangan sekolah tersebut,

“ Sedangkan saya juga sudah pusing melihatnya, Cuma kan berprosesnya, bukannya kami tidak perhatikan. Kalian lihatlah nakal-nakalnya anak-anak ini, apalagi pas Covid hampir tiap minggu ada yang pecah, jawab Artauli Lumbangaol kepada awak media.(21/11/2023)

Artauli Lumbangaol mengatakan banyak kaca jendela yang pecah diwaktu masa pandemi Covid karena kenakalan anak-anak.

“ Karena tidak kami selipkan. Kalau kita lihat itu sekarang sudah lebih banyak yang rusak. Dan rencana itu harus kita rubah menjadi jendela dorong,” sambung Artauli.

Namun tudingan masyarakat khususnya orang tua siswa terkait penggunaan Dana BOS SMP Negeri 1 Doloksanggul makin kuat,

Jangan Lewatkan :  GMKI Cabang Tarutung Desak Pemkab Taput, DPRD Dan Polres Taput Untuk Mengusut Video Mesum Diduga Indra Simaremare Sekda Taput Dengan Bawahannya

“ Dari data rincian untuk penggunaan Dana BOS SMP Negeri 1 Doloksanggul itu kan bukan sedikit selam Dua tahun ini, Rp320jutaan kemana? Ini harus diusut, kita menduga ada tindakan laporan penggunaan Dana BOS SMP Negeri 1 Doloksanggul fiktif dan Mark Up. Pihak Kejari Humbahas dan Tipikor Polres Humbahas sudah seharusnya melakukan penyelidikan terkait penggunaan Dana BOS SMP Negeri 1 Doloksanggul ini” jelas inisial S warga Doloksanggul.(22/11/2023)

Dengan terbitnya berita ini, masyarakat berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Humbahas dan Tipikor Polres Humbahas untuk melakukan penyelidikan terkait hal ini. Demi penyelamatan keuangan Negara yang bersumber dari pajak rakyat.

 

(Red)

banner 468x60
Penulis: RedaksiEditor: Redaksi