Kadis Pertanian Kab. Karo Metehsa Purba Ajak Masyarakat Untuk Memvaksin Hewan Peliharaan

banner 120x600
banner 468x60

Karo – Rabies atau yang lebih dikenal sebagai penyakit anjing gila merupakan salah satu penyakit zoonosis (penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia dan sebaliknya), yang sebenarnya dapat kita cegah.

Rabies adalah penyakit yang menyerang sistem saraf mamalia yang disebabkan oleh virus dan biasanya disebarkan oleh hewan yang terinfeksi menggigit hewan atau manusia.

Jangan Lewatkan :  Polres Taput Gelar Rajia Kerawanan Kamtibmas di Perbatasan Kabupaten Toba, Cegah Masuknya Narkoba Ke Taput
Metehsa Karo Purba sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo

Metehsa Karo Purba sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo menyarankan masyarakat untuk memvaksinasi hewan peliharaannya untuk menghindari penyakit menular pada hewan peliharaan.

” Maka dari itu Dinas Pertanian Kabupaten Karo melakukan vaksinasi rabies secara massal terhadap hewan peliharaan yang termasuk HPR (Hewan Penular Rabies) diantaranya anjing, kucing, dan kera.” ungkap Matehsa.

Jangan Lewatkan :  Polres Toba Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Untuk Keamanan Arus Mudik Lebaran 2024

Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk bekerjasama dengan petugas vaksinator dalam melakukan vaksinasi hewan peliharaan mereka.

 

Matehsa juga menyampaikan melalui kegiatan vaksinasi ini, kita sangat berharap masyarakat semakin terlindungi dari penularan penyakit rabies yang disebabkan oleh gigitan hewan yang telah terinfeksi..

Jangan Lewatkan :  Pengurus PABPDSI Tujuh Kecamatan Se-Kabupaten Karo Periode 2023-2029 Dilantik

” Mari lindungi kesehatan dan kesejahteraan hewan kesayangan kita, bersama kita bisa wujudkan Karo bebas rabies.” tutup Matehsa.

banner 468x60
Penulis: CitraEditor: Timbul.S