KPU Tetapkan Perolehan Suara Pada Pilkada Toba Tahun 2024

banner 120x600
banner 468x60

TOBA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba akhirnya menuntaskan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024 pada Rabu (4/12/2024) di Aula TB. Center, Balige.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang berlangsung selama 2 hari, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba menyampaikan hasil perolehan suara untuk tingkat Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Tahun 2024.

Diketahui nomor dan nama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sumatera Utara adalah nomor 1 Muhammad Bobby Afif Nasution-H.Surya dan nomor 2 Edy Rahmayadi -Hasan Basri Sagala.

“Untuk perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur, pasangan nomor urut 1 memperoleh 88.102 suara dan pasangan nomor urut 2 memperoleh 19.461 suara. Sementara untuk suara tidak sah sebanyak 4.422 suara dan suara sah sebanyak 107.563 suara, total suara sah dan tidak sah sebanyak 111.985 suara,” ujar Sugar Fernando Sibarani yang selanjutnya meminta tanggapan para saksi dan Bawaslu Kabupaten Toba. Pada kesempatan itu, baik saksi pasangan calon nomor urut 1 dan 2 serta Bawaslu sama-sama menerima hasil yang dibacakan dan selanjutnya perolehan hasil suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ditetapkan dan disahkan oleh Ketua KPU Toba selaku pimpinan rapat.

Jangan Lewatkan :  Diduga Gedung DPRD Kabupaten Toba Tempat Perjinahan Anggota DPRD Kabupaten Toba

Usai menetapkan hasil perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur, pimpinan rapat selanjutnya membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba.

Diketahui nomor dan nama pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Toba adalah nomor 1 Poltak Sitorus -Anugerah Puriam Naiborhu, nomor 2 Robinson Sitorus -Tonny M.Simanjuntak dan nomor 3 Effendi Sintong Panangian Napitupulu -Audi Murphy O.Sitorus.

“Untuk perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati, pasangan calon nomor urut 1 memperoleh suara 40.902 suara, nomor urut 2 memperoleh 20.734 suara, nomor urut 3 memperoleh 48.179 suara, total suara sah 109.815. Untuk suara tidak sah atau batal 1.855. Jumlah suara sah dan tidak sah 111.670 suara,” ujar Sugar Fernando dan selanjutnya diserahkan kepada para saksi dan Bawaslu untuk memberi tanggapan terhadap hasil yang dibacakan.

Pada kesempatan itu, saksi pasangan calon nomor urut 1, 2 dan 3 menerima hasil perolehan suara yang dibacakan. Namun terkhusus saksi pasangan calon nomor urut 1 menyampaikan protes terkait dengan banyaknya jumlah pemilih dalam DPT yang tidak dikenal namun tidak dicoret dari DPT, serta distribusi C-Pemberitahuan yang tidak terdistribusi dengan alasan bahwa pemilih tidak dikenal. Hal ini selanjutnya dicatat dalam kejadian khusus pada rekapitulasi tingkat kabupaten. Sementara untuk Bawaslu Kabupaten Toba menyatakan menerima hasil yang dibacakan oleh Ketua KPU Toba.

Jangan Lewatkan :  Atlet Ski Air Asal Batam Meraih Emas Pada PON XXI 2024 Aceh-Sumut 

Usai mendengar keberatan dan keterangan dari saksi, Ketua KPU Toba selanjutnya menetapkan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada rekapitulasi tingkat kabupaten.

Adapun jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) laki-laki 73.315 dan perempuan 77.328 dengan total DPT 150.643. Dalam pemilihan gubernur jumlah pengguna hak pilih dalam DPT laki-laki 53.482, perempuan 57.200 dengan total jumlah 110.682. Sementara jumlah pengguna hak pilih pemilih pindahan laki-laki 254, perempuan 187 dengan total jumlah 441. Jumlah pengguna hak pilih pada pemilih tambahan laki-laki 419, perempuan 444 dengan total jumlah 862. Jumlah seluruh pengguna hak pilih laki-laki 54.155, perempuan 57.830 dengan total jumlah keseluruhan 111.985.

Jangan Lewatkan :  MAP Tapanuli Raya Mengadakan Event di Hotel Labersa Balige

Sementara untuk pengguna hak pilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati jumlah pengguna hak pilih dalam DPT laki-laki 53.298, perempuan 57.200 dengan total jumlah 110.498. Sementara jumlah pengguna hak pilih pemilih pindahan laki-laki 155, perempuan 155 dengan total jumlah 310. Jumlah pengguna hak pilih pada pemilih tambahan laki-laki 419, perempuan 443 dengan total jumlah 862. Jumlah seluruh pengguna hak pilih laki-laki 53.872, perempuan 57.798 dengan total jumlah keseluruhan 111.670.

“Hari ini kita menetapkan dan mengesahkan perolehan hasil pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tingkat Kabupaten Toba dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba tahun 2024,” ujar Sugar Fernando Sibarani setelah rapat ditutup.

Selanjutnya KPU Kabupaten Toba akan menunggu putusan MK terkait hasil Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Toba untuk selanjutnya menetapkan pasangan calon pemenang.

(Marhuarar Pangaribuan)

banner 468x60