Masyarakat Desa Pardinggaran Audensi kejaksaan Negeri Balige Dan Kantor Insfectorat Toba

banner 120x600
banner 468x60

TOBA – Masyarakat Desa Pardinggaran Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba mendatangi Kantor kejaksaan Negeri Balige Selasa ,11 Juni 2024 untuk mempertanyakan soal Pengaduaan Masyarakat Desa Pardinggaran kepada Kejaksaan Negeri Balige dugaan Korupsi Kepala Desa Pardinggaran yaitu Dana Desa Anggaran tahun 2023.

 

Masyarakat Desa Pardinggaran diterima langsung oleh Kejari yang diwakili Kasi Intel Kejaksaan Oloan Sinaga.

Masyarakat mempertanyakan soal Pengaduan masyarakat, bahwa sudah sampai dimana proses pengaduan Masyarakat desa Pardinggaran tentang dugaan penyelewengan Dana Desa Pardinggaran Dan kejaksaan melalui Kasi Intel, Oloan Sinaga menyapaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari Inspektorat,

“Kita terus mempertanyakan kepada Insfectorat Apa sudah dilakukan audit dana desa Pardinggaran Dan jawaban dari mereka Insfectorat Balige Berkas belum bisa kamI Periksa Karena kami Masih banyak kerjaan yang harus dikerjakan,” tuturnya Oloan Sinaga.

Jangan Lewatkan :  Bupati Toba Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Warga

Dijelaskan pula bahwa inspektorat berjanji bulan 7 ( Juli) minggu kedua akan dilakukan audit dana desa Pardinggaran dan bulan 6 harus selesai pemeriksaan berkasnya setelah selesai diperiksa oleh Inspektorat.

Kasii Intel Bapak Oloan Sinaga juga menyampaikan bahwa pihaknya telah lakukan sosialisai kepada Kepala Desa agar kepala Desa harus hati-hati mengunakan Anggaran Dana desa.

“Rencana kita kita akan mensosialisasikan ke desa-desa. Ini program Kejaksaan Negeri Balige untuk mengawal Dana desa jangan sampai kepala desa terkena Hukum.” tutur Oloan.

Jangan Lewatkan :  Proyek Pembangunan Kantor Desa Pardinggaran Mangkrak Dan Ditelantarkan

Terkait dugan korupsi Dana Desa Pardinggaran apa bila sudah ada jawaban dari inspektorat maka pihak kejaksaan akan memproses dan apa bila ada kerugian negara maka kejaksaan meminta kepada kepala desa memulangkan anggaran tersebut. Terkait administrasi yang dikenakan kepada Kepala desa maka harus dipertanggung jawabkan.

” Apabila tidak dapat dipulangkan maka Kepala desa harus dapat mempertanggung jawabkan semuanya.” kata Oloan.

 

Selanjutnya, masyarakat desa Pardinggaran mendatangi Kantor Inspektorat Balige yang langsung diterima Inspektur Patuan Pasaribu.

Patuan Pasribu meminta kepada Warga Pardinggaran agar bersabar karena masih banyak kerjaan kami yang mendesak,

Jangan Lewatkan :  Penangkapan Kasus Togel Tebang Pilih, Warga : Permainan Macam Apa Ini?

“Bulan 6 ini harus selesai makanya berkas desa Pardinggaran belum dapat kami proses. Kami berjanji akan memproses Dana desa Pardinggaran secepatnya,” ujar Patuan Pasaribu di Ruang kantornya.

Masyarakat Desa Pardinggaran sangat mengharapkan agar inspektorat dapat segera memeriksa kepala Kepala Desa Pardinggaran yang diduga melakukan penyelewengan dana desa anggaran tahun 2023.

(Marhuarar .P)

banner 468x60