TOBA – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Toba Menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD di Balige, Jumat (5/7/2024).
Selain Ranperda APBD 2023 turut ditandatangani bersama dua Ranperda usulan eksekutif yaitu 1.Penyelenggaraan Ketentraman,Ketertiban Umum ,dan Perlindungan Masyarakat.
2.Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Sebelumnya ,Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Candrow Manurung didampingi Wakil Ketua Mangatasi Silaen serta dihadiri para Anggota DPRD lainnya melakukan agenda pandangan umum dan akhir fraksi -fraksi. Mereka melalui juru bicara masing-masing meminta Pemkab Toba menindaklanjuti catatan dan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Toba terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA.2023.
Bupati Toba, Poltak Sitorus seusai penandatanganan kesepakatan bersama Ranperda menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras DPRD Kabupaten Toba.
“Berbagai tanggapan pendapat saran dan usul dewan yang terhormat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Toba dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” katanya.
“Kami menyadari demikian banyaknya kebutuhan masyarakat yang harus dibatasi sehingga kebijakan anggaran yang diprioritaskan untuk bidang kesehatan dalam rangka perlindungan sosial masyarakat dan peningkatan ekonomi daerah ,” sambungnya.
Namun Pemkab Toba tetap meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan ,pertanian pariwisata serta infrastruktur jalan dan jembatan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki dengan dukungan dari segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dan seluruh elemen masyarakat Toba,
“Kami sangat menghargai ketulusan dari segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi dan golongan sehingga seluruh rangkaian proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan baik,”kata Poltak Sitorus mengakhiri.
Enam Fraksi DPRD Toba menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun anggaran 2023 dan dua Ranperda usulan eksekutif yang selanjutnya diajukan eksaminasi ke pemerintah lebih tinggi (Provsu).
Adapun Ranperda Toba untuk anggaran 2023 dengan rincian sebagai berikut, Pendapatan Daerah senilai Rp.1.152.229.346.476,86
Belanja sebesar Rp.904.322.680.077,00
dan Pembiayaan netto sebesar Rp.79.714.132.625,75.
(Marhuarar Pangaribuan)