Proyek Siluman Di SMPN 1 Silaen, Warga : Kita Tahu Pembangunan Sumbernya Dari Mana Itu

Gambar : Gambar Pembangunan Tanpa Papan Informasi Proyek
banner 120x600
banner 468x60

TOBA – Sesuai amanah Undangan -Undang keterbukaan informasi publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.

Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. Proyek yang tidak beridentitas ini pun disebut warga adalah Proyek Siluman dan menjadi pertanyaan warga setempat.

Jangan Lewatkan :  Ketua BPD Pardinggaran Di Kangkangi, Ketua ABPEDNAS Turun Tangan

” Kita tidak tahu sumbernya darimana, apakah dari pusat atau dari daerah.? Biasanya kan kalau proyek dari pemerintah harus jelaa identitasnya.” kata salah satu warga Silaen. (24/8/2024)

Menurutnya, setiap pekerjaan atau proyek yang dibiayai oleh Negara harusnya memampangkan identitas proyek.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,”ungkap salah seorang nara sumber yang enggan disebut namanya.

Jangan Lewatkan :  Bupati Toba Ir.Poltak Sitorus Serahkan BLT - Dana Desa Di Desa Op. Raja Hutapea Timur

Pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan gedung sekolah (SMPN 1) kecamatan Silaen kabupaten Toba,provinsi Sumatera Utara senilai ratusan juta rupiah tersebut mulai disoroti oleh beberapa narasumber, dan para awak media yang melintas dari lokasi pembangunan.

Dengan terbitnya berita ini, masyarakat berharap kepada Dinas terkait agar mengevaluasi rekanan pelaksana agar tetap mematuhi aturan yang berlaku di Negara ini. Sebab setiap proyek yang dibiayai oleh Negara tentu adalah bersumber dari pajak rakyat.

Jangan Lewatkan :  Watannas RI ke TPL Terkait Optimalisasi HTI Dan Perhutanan Sosial

(Marhuarar Pangaribuan.)

banner 468x60