21 Orang Pengguna Narkoba Diamankan Oleh Satuan Polres Tanah Karo Dan BNNK

banner 120x600
banner 468x60

Tanah Karo – Polres Tanah Karo bersama BNN Karo menggelar razia dalam rangka upaya penindakan penyalah guna Narkotika secara masif di wilayah Kabupaten Karo.

Razia ini di gelar malam tadi, Rabu(27/9/2023) pukul 23.30 WIB, dipimpin oleh Kasi Berantas BNNK Karo Kompol Robinson Ginting, S.H, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry Tobing, S.H dan Kasat Samapta AKP Enda Tarigan, S.H, di sejumlah tempat warnet, tempat hiburan dan lokasi rawan di Kecamatan Kabanjahe.

Dari pelaksanaan razia tersebut diamankan sebanyak 21 orang pengguna narkoba, dari lokasi berbeda yakni, dari Barnet JL. Sukaraja Munthe Kabanjahe diamankan 9 (sembilan) orang, dari Warnet Viona JL. Kapten Bom Ginting Kabanjahe diamankan 7 (tujuh) orang, dari Karaoke KTV JL. Sinabung Kabanjahe diamankan 2 (dua) orang dan dari Gang berdikari JL. Rakoetta Brahmana Kabanjahe diamankan 3 (tiga) orang.

Jangan Lewatkan :  Warga Pardinggaran Tolak LKPJ TA 2023 Desa Pardinggaran Kabupaten Toba

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan dari 21 orang yang diamankan tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan urine, sebanyak 20 (dua puluh) orang mengandung Metamphetamine (+) dan 1 (satu) orang mengandung THC (+).

“Namun, dari pelaksanaan razia di lokasi tersebut tidak ditemukan barang bukti Narkotika”, jelas Kasat, Kamis(28/9/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan urine langsung di lokasi, lanjut Kasat, positif pengguna narkoba langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna dimintai keterangan.

Terhadap 21 orang penyalah gunaan narkoba tersebut akan dilakukan assesment oleh BNNK Karo untuk pemeriksaan terkait sejauh mana mereka menggunakan narkotika dan guna proses rehabilitasi.

Jangan Lewatkan :  Sat Narkoba Polres Humbahas Menangkap Pengedar Narkoba

Kasat menambahkan adapun lokasi sasaran razia tersebut disinyalir adalah tempat para pelaku penyalah guna narkoba.

“Hasil interogasi awal terhadap ke 21 (dua puluh satu) orang tersebut membeli dan menggunakan Narkotika didaerah Bandar Baru”, pungkas Kasat.

Dari hasi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kasat mengungkapkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo, Kapolri dan Kapolda Sumut untuk melakukan pemberantasan masif Narkotika untuk menyelamatkan generasi bangsa, khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Ia mengatakan pihaknya bersama BNNK Karo akan rutin melaksanakan razia seperti ini, “Jadi kami imbau kepada seluruh masyarakat, segera laporkan kepada pihak berwajib apabila ada mengetahui praktik penyalah gunaan narkoba baik itu pengguna ataupun pengedar, bersama kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba”, pesan Kasat.

Jangan Lewatkan :  Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel

Hal senada dikatakan Kasi Berantas BNNK Karo Kompol Robinson, ia mengungkapkan, dari hasil kegiatan razia tersebut, mereka telah berupaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya laten narkoba yang telah menyebar ke seluruh elemen masyarakat.

“Kami akan terus konsisten bersama sama dengan Polres Tanah Karo dalam upaya memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Karo”, ucapnya.
(Citra Yahuza)

banner 468x60