Masyarakat Kritik Polres Taput Terkait Penanganan Kasus 303

banner 120x600
banner 468x60

TAPUT – Penangkapan kasus yang sering disebut 303 di Desa Sabungannihuta III menjadi sorotan masyarakat di Kecamatan Sipahutar, kabupaten Tapanuli Utara (Sumut). Warga Desa Sabungannihuta III dan desa tetangganya Desa Tapiannauli II mengecam tentang proses penegakan hukum yang dianggap janggal melukai rasa keadilan dimasyarakat terkait penangkapan terhadap RS.

“ Kita juga mendukung Polres Taput dalam penegakan hukum yang adil terhadap masyarakat. Tapi jangan tebang pilihlah, dan juga mereka harus tunjukkan keprofesionalan mereka dalam penegakan hukum agar menjadi contoh bagi kita warga ini. Kalau begitu kita juga akan bergerak dan protes hal ini, kita akan unjuk rasa agar semua aktivitas 303 diwilayah Polres Tapanuli Utara ” Ungkap Simangunsong warga desa Tapiannauli II.(3/11/2023)

Jangan Lewatkan :  Polres Toba Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Untuk Keamanan Arus Mudik Lebaran 2024

 

Menurut warga bahwa dari awal penangkapan hingga ke proses hukum dinilai sangatlah janggal. Faktanya, menurut keterangan istri dari tersangka RS.

“ Saya tidak tahu proses hukum apa ini, hari Senin sore RS ditangkap dan ditahan, tapi baru hari Kamis malam saya terima surat penahanannya.” Kata MS istri tersangka RS kepada awak media.

 

Berikut Kejanggalan-kejanggalan terkait penangkapan tersangka RS menurut warga.

  1. RS ditangkap hari Senin 30 Oktober 2023 tidak pada saat beraktivitas togel.
  2. RS ditangkap sedang main kartu tapi ditahan karena kasus yang sama atau sering disebut 303 juga.
  3. RS ditangkap bukanlah pelaku utama, sedangkan pelaku utama ada diteras warung lengkap dengan alat tulisnya.
  4. Tiga hari ditahan tanpa surat penahanan dan diberikan surat penahanan dihari ke empat.
  5. Menurut pelaku penulis togel utama yang sering nongkrong diwarung tersebut, bahwa oknum Polres yang menangkap sudah bertemu dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan tokenya atau kordinatornya menanyakan terkait RS.
  6. Didalam pemberitaan RS disebutkan adalah Kordinator sedangkan menurut warga bahwa RS bukanlah kordinator tetapi hanya punya akun online untuk pasangkan nomor sendiri.
Jangan Lewatkan :  Kades Ini Korupsi Dan Sempat Kabur, Berhasil Diamankan Oleh Polres Blora

 

Dari keterangan warga tersebut, pihak Polres Tapanuli Utara belum bisa menjelaskan mengapa dihari ke empat surat penahanan diberikan kepada keluarga tersangka.

 

Dari beberapa poin keterangan tersebut, warga berharap kepada Kapolda dan Kapolri agar adanya Evaluasi terhadap kinerja Polres Taput terkait penegakan Hukum dan penanganan khususnya 303 di wilayah Hukum Poldasu.

banner 468x60
Penulis: RedaksiEditor: Redaksi