Caleg PDI Perjuangan St Pidel Hutahaen Ingatkan Agar Tidak Golput

banner 120x600
banner 468x60

Toba – Calon legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dari Dapil V ( Laguboti, Sigumpar, Silaen ) mengingatkan agar Masyarakat Laguboti terutama anak muda gunakan hak pilih pada Pemilu 2024 dan tidak golongan putih (golput).

 

Sosok pengusaha dan Putra Laguboti ini mengatakan, Seluruh Masyarakat Laguboti jangan hanya sekadar terlibat aktif dalam percakapan di media sosial (medsos) tapi juga berperan aktif mensukseskan Pemilu 2024.

St.Ir Pidel Hutahaean MM yang merupakan Caleg Nomor urut 5 dari PDI-Perjuangan tersebut bertekad jika dirinya diberi amanah nantinya program utamanya fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan program untuk masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Polres Toba Gelar TFG Dan Gelar Tactikal Floor Game Di Operasi Mantap Praja 2024

 

“Kedepan kita akan lebih mendengarkan suara dari masyarakat yang kemudian kita kerjakan dalam program, jangan ada lagi ketimpangan semua harus merasakan kebermanfaatan,” ungkap sosok yang ramah dengan semua kalangan tersebut.

 

Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang yang tinggal menghitung hari, dirinya berharap masyarakat mengunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS setempat, Buka Kertas suara warna Merah lalu cari PDI-Perjuangan lambang Banteng, Coblos nomor urut 5 St.Ir Pidel Hutahaean.MM lipat kembali lalu masukkan ke dalam kotak suara.

Jangan Lewatkan :  Pariwisata Toba, Bupati : F1 Powerboat Membawa Dampak Ganda Bagi Danau Toba

 

Memilih St Ir Pidel Hutahaean MM berarti telah menggunakan hak pilih dengan baik dan sebagai wujud kepedulian terhadap Kota Laguboti yang lebih maju dan bermartabat.

Masyarakat Laguboti siap memenangkan St Ir Pidel Hutahaean MM menjadi anggota DPRD Kabupaten Toba karena Kami sangat percaya Bapak St Ir Pidel Hutahaean MM mampu sebagai wakil Masyarakat Laguboti, Sigumpar dan Silaen..

Jangan Lewatkan :  Polres Taput Tutup Segala Aktifitas Tambang Galian Batu Illegal Di Kecamatan Muara Taput

 

(Marhuarar Pangaribuan)

banner 468x60