Proyek Pembangunan Sekolah Mangkrak , LIN Kabupaten Toba Desak Kejaksan Balige Periksa Kepsek SMK Negeri 1 Sigumpar

banner 120x600
banner 468x60

Toba – Pembangunan Sekolah SMK Negeri 1 Sigumpar yang berada di Desa Marsangap Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba Bangunan sekolah yang dikerjakan pada Bulan Juli tahun 2023 melalui dana DAK hingga saat ini terbengkalai.

Pantauan media Berita Rakyat Online proses pekerjaan pembangunan 3 buah paket ( 3 Sumber dana ) senilai 2,4 Miliar , proses pekerjaan belum selesai alias mangkrak.

Pembangunan sekolah tersebut seharusnya selesai di tahun 2023 ini tapi sampai saat ini parahnya, pekerjaan berhenti lantaran upah tukang belum di bayar dan bahan tidak ada.

Ketua DPC Lembaga Investasi Negara { LIN ) Hotland S Siagian menyampaikan bahwa,

Jangan Lewatkan :  Diduga Korupsi Dana Desa, BPD Tolak LKPJ Kepala Desa Pardinggaran

“Proyek pembangunan SMK Negeri 1 Sigumpar merupakan Swakelola bukan diborongkan atau di Subkan ke Rekanan lain, ini lah kejadian sampai upah tukang tidak dibayar dan bagaimana nasip para tukang tersebut. Kami menduga bahwa proyek pembangunan SMK Negeri 1 tersebut di duga tidak sesuai dengan juklak dan Juknisnya dan ada diduga ada penyelewengan, pihak Kejaksaan sudah seharusnya jemput bola,” jelas Hotlan.

Selaku Ketua DPC Lembaga Investasi Negara ( LIN ) Toba, dirinya menyatakan akan membuat pengaduan kepada Kejaksaan Balige dan agar Kejaksaan Toba memanggil Kepala Sekolah tersebut.

Jangan Lewatkan :  Sorbatua Siallagan Harus Dibebaskan: Konflik Wilayah Adat Komunitas Ompu Umbak Siallagan Bukan Ranah Pidana

Ketika di dikonfirmasi kepala Sekolah N. Sinaga membenarkan hal tersebut,

“ Bahwa sudah beberapa hari ini Tukang tidak bekerja dan upahnya belum dibayarkan karena pelaksana Proyek tersebut lari dan kita sudah coba menghubungi pemborong tersebut tetapi HP-nya tidak aktif dan kita akan usahakan bagaimana jalan keluarnya agar para tukang tersebut dapat haknya.” Ungkap Kepala Sekolah.

Salah satu Guru SMK Negeri 1 Sigumpar yang tidak mau disebut namanya ketika di konfirmasi menyampaikan bahwa,

“Pemborongnya sebenarnya marga Tampubolon yang tinggalnya di Tangga Batu Kabupaten Toba lalu Tampubolon menyerahkan proyek tersebut kepada Sudung Napitupulu dan yang lari itu kepala tukangnya yang bernama Mulyono.” Ujarnya.

Jangan Lewatkan :  Saluran Irigasi Putus, Petani Desa Pardinggaran Kecamatan Laguboti Sengsara Terancam Tak Bisa Tanam Padi

Terkait hal tersebut, diharapkan pihak aparat penegak Hukum kiranya segera melakukan pemeriksaan terkait proyek tersebut demi penyelematan keuangan Negara.

 

(Marhuarar Pangaribuan)

banner 468x60